GREEN FINANCE

Green Finance is a term that has recently gained popularity and refers to financial services that support investments in projects positively impacting the environment, applicable to both public and private sectors. It can also be understood as the backing provided by the financial services industry for sustainable growth that balances economic, social, and environmental interests, aiming to protect the environment while ensuring fair returns for lenders and investors. Projects financed through Green Finance are expected to yield economic benefits that foster environmental sustainability.

Environmental sustainability involves efforts to maintain the balance between ecosystems, natural resources, and human activities. The objective is to meet the needs of the current generation without compromising the ability of future generations to fulfill their own needs. A key initiative in this regard is to minimize environmental damage caused by fossil fuel emissions, which has necessitated a divestment from fossil fuel activities and a shift toward investments in low-carbon projects and sustainable environmental practices.

On an international level, countries have signed the Paris Agreement, a binding accord focused on climate change mitigation. The goal of the Paris Agreement is to reduce global warming, enhance the global response to climate change threats, and initiate a transition toward a world with net-zero emissions. Participants in the UN Climate Change Conference, known as COP26, have also made commitments to reduce greenhouse gas emissions. To achieve the objectives of the Paris Agreement and the mandates set forth at COP26, significant financial resources must be mobilized. These resources are generally referred to as Green Finance or green financial instruments. Transitioning to “low-carbon” or “environmentally friendly” economic activities requires new financing to address the rapidly expanding needs of the green economy. Thus, advocates of the green economy have proposed Green Finance as a viable solution to meet the financing demands of individuals, companies, and governments engaged in environmentally sustainable projects and activities.

The distribution of Green Finance is anticipated to improve the flow of funds from financial institutions to economic agents involved in environmental protection projects and activities, ultimately contributing to the achievement of sustainable development goals. Green Finance encourages the development of smart areas over the long term while also promoting economic growth. Investments in green projects are expected to reduce carbon emissions in both the short and long term. Green finance is particularly appealing to institutional investors, offering diversification benefits in corporate and securities markets. An increase in green financing can also lead to a reduction in funding for fossil fuel activities that are detrimental to the environment and climate.

Green Finance Products and Instruments

Traditional financial products can be converted into “green” instruments when they are used to raise funds for investments in environmentally friendly projects or activities. Examples include loans issued at low interest rates for tree planting in various communities, syndicated loans to finance cross-border green projects, green bonds, and solar energy financing. Green instruments are specifically utilized to secure funding for green projects. Some examples of green finance instruments include green bonds, structured green funds, carbon market instruments, community-based green funds, green bond grant schemes, international climate funds, green venture capital, and green venture funds.

Regulations Related to Green Finance

The Financial Services Authority, which oversees financial institutions, has issued several regulations concerning Green Finance: POJK Number 51/POJK.03/2017, POJK Number 60/POJK.04/2017, POJK Number 14/POJK.04/2023, Regulation Number 17 of 2023, and Regulation Number 18 of 2023.

 

This newsletter is for informational purposes only and solely intended to provide general information and should not be treated as legal advice, nor shall it be relied upon by any circumstance or create any relationship. All summaries of the laws, regulation and practice in the contents are subject to change. Specific legal advice should be sought by interested parties to address their particular circumstances.

If you have any question and/or wish to discuss further about the above or to discuss the impact of these legal and commercial developments in your particular case, please reach out to Cylvie at cylvie@sapartnerslaw.com and/or Sunu at sunu@sapartnerslaw.com

 

GREEN FINANCE

Green Finance  adalah istilah  yang relatif baru dan  semakin popular beberapa waktu belakangan ini.  Istilah Green Finance  dapat didefinisikan sebagai layanan keuangan yang mendukung investasi pada proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan, baik untu sektor publik maupun sektor swasta. Green Finance juga dapat dimaknai sebagai dukungan dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan tujuan melindungi lingkungan hidup  sekaligus  memberikan fair return  bagi para pemberi pinjaman atau investor.   Proyek-proyek yang dibiayai dengan Green Finance  diharapkan dapat  menghasilkan benefit ekonomi yang mempromosikan sustainable environment atau kebelanjutan lingkungan.

Keberlanjutan lingkungan merujuk pada upaya untuk mempertahankan keseimbangan antara ekosistem, sumber daya alam, dan kegiatan manusia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan generasi saat ini terpenuhi tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Salah satu inisiatif utamanya adalah dengan mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh emisi bahan bakar fosil telah menimbulkan kebutuhan untuk mencabut investasi pada kegiatan yang menggunakan bahan bakar fosil dan beralih untuk berinvestasi pada proyek-proyek berkarbon rendah dan kegiatan yang melindungi lingkungan secara berkelanjutan.

Pada kontek international, negara-negara telah menandatangani Persetujuan Paris yang merupakan perjanjian international yang mengikat tentang mitigasi perubahan iklim.  Tujuan dari Persetujuan Paris adalah untuk mengurangi pemanasan global,  memperkuat respon global terhadap ancaman perubahan iklim dan menandai dimulainya pergeseran menuju dunia dengan emisi nol.  Anggota Konferensi PBB tentang perubahan iklim yang dikenal sebagai COP26  juga telah membuat beberapa komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.  Untuk mencapat tujuan Persetujuan Paris dan mandat COP26, banyak sumber daya keuangan yang perlu dimobilisasi.  Sumber daya keuangan ini pada umumnya disebut sebagai Green Finance atau instrument keuangan hijau.  Transisi ke aktivitas ekonomi “karbon rendah” atau “rahmah lingkungan” membutuhkan pembiayan baru untuk memenuhi kebutuhan ekonomi hijau yang saat ini berkembang pesat.  Oleh karena itu, para pendukung green economy telah mengusulkan  Green Finance sebagai solusi yang layak untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan individu, perusahaan dan pemerintah yang terlibat dalam proyek dan kegiatan yang menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Penyaluran Green Finance diharapkan dapat meningkatkan arus keuangan dari institusi keuangan ke agen ekonomi yang terlibat dalam proyek dan kegiatan yang menjaga lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.  Green Finance mempromosikan pembangunan smart areas dalam jangka panjang serta pertumbuan ekonomi. Investasi pada green projects akan mengurangi tingkat emisi karbon baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Green finance tertutama akan menarik bagi pemegang saham intitusi.  Pembiayaan hijau memiliki manfaat diversifikasi untuk investor di pasar korporasi dan pasar surat berharga.  Peningkatan pembiayaan hijau dapat mengurangi pendanaan untuk kegiatan bahan bakar fosil yang membahayakan lingkungan dan iklim.

Produk dan Instrumen Green Finance

Produk keuangan tradisional dapat dibuat menjadi intrumen “green” jika produk atau instrumen tersebut digunakan untuk menggalang dana yang digunakan untuk investasi pada proyek ataupun aktivitas ramah lingkungan. Misalnya pinjaman yang diterbitkan dengan bunga rendah untuk penanaman pohon pada berbagai komunitas, pinjaman sindikasi untuk mendanai proyek-proyek hijau lintas batas, green bonds, pendanaan energi surya.  Sementara itu green instrument  digunakan untuk mendapatkan pendanaan untuk green projects.  Beberapa instrument green finance misalnya, green bonds, green funds terstruktur, instrumen carbon marketcommunity-based green funds, skema green bond grant, dana iklim international, green venture capital dan green venture fund.

Peraturan terkait Green Finance

            Otoritas Jasa Keuangan yang menjadi regulator lembaga keuangan telah menerbitkan beberapa peraturan terkait Green Finance : POJK Nomor 51/POJK.03/2017, POJK Nomor 60/POJK.04/2017, POJK Nomor 14/POJK.04/2023, Peraturan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Nomor 18 Tahun 2023.

 

Buletin ini hanya untuk tujuan informasi dan semata-mata dimaksudkan untuk memberikan informasi umum dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat hukum, juga tidak boleh menjadi dasar dalam keadaan apa pun atau menciptakan hubungan apa pun. Semua ringkasan hukum, peraturan, dan praktik yang ada di dalamnya dapat berubah sewaktu-waktu. Nasihat hukum yang spesifik harus diperoleh oleh pihak yang berkepentingan untuk menangani masalah mereka.

Jika anda memiliki pertanyaan dan/atau ingin mendiskusikan lebih lanjut tentang hal di atas atau untuk mendiskusikan dampak perkembangan hukum dan komersial dalam kasus khusus Anda, silakan menghubungi Cylvie (cylvie@sapartnerslaw.com) dan/atau Sunu (sunu@sapartnerslaw.com).

×